Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Yayasan

banner

Iklan 3

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Renovasi Danau Siombak Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tak Sesuai Bestek

Rabu, 18 Februari 2026 | Februari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-18T23:34:24Z



Proyek Renovasi Danau Siombak Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tak Sesuai Bestek




MEDAN MARELAN – Proyek renovasi dinding dan pemasangan roster di kawasan wisata Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, kembali menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Bahana ini diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) dan standar konstruksi yang semestinya, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dari dinas terkait.



Berdasarkan pantauan langsung di lapangan serta keterangan sejumlah warga sekitar, pekerjaan renovasi tersebut terkesan hanya berorientasi pada tampilan luar (estetika), tanpa menyentuh perbaikan mendasar pada struktur dan pondasi yang sebelumnya dilaporkan bermasalah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bangunan tidak akan bertahan lama dan berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung kawasan wisata.



Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis



Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa sebelum proyek dimulai, dinding penyangga di lokasi tersebut sudah dalam kondisi miring dan mengalami penurunan struktur. Namun, dalam proses renovasi, bagian yang rusak tidak seluruhnya dibongkar sebagaimana mestinya.

“Dasarnya tidak semua dibongkar. Hanya disetel dan ditutup coran semen supaya kelihatan rata dari atas. Kalau seperti ini caranya, jelas tidak akan bertahan lama,” ungkap warga tersebut.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan bestek, yang seharusnya mencakup pembongkaran total pada struktur bermasalah dan pembangunan ulang sesuai standar teknis konstruksi.

Pengawasan Dinas Dipertanyakan

Minimnya kualitas pekerjaan di lapangan memunculkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari dinas teknis yang berwenang. Dalam proyek yang bersumber dari anggaran publik, pengawasan merupakan elemen krusial untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi mutu, volume, maupun keselamatan konstruksi.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang merugikan keuangan negara.



Arahkan Media ke Pihak Lain, Muncul Dugaan “Beking”


Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung di lokasi proyek, mandor yang diketahui bernama Wandi tidak memberikan penjelasan teknis terkait metode pengerjaan maupun kualitas bangunan.

“Terkait ini sudah ada yang mengurus,” ucapnya singkat.



Lebih lanjut, awak media justru diarahkan untuk menemui seseorang bernama Syadan Kobra. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sosok tersebut diduga merupakan oknum dari LSM tertentu yang disebut-sebut menjadi “beking” proyek, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menghalangi pengawasan publik dan kerja jurnalistik.


Desakan Transparansi dan Keterbukaan Informasi



Atas kondisi tersebut, masyarakat dan insan pers mendesak agar seluruh dokumen proyek dibuka ke publik, termasuk nilai kontrak, RAB, bestek, serta laporan pengawasan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran negara wajib bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.



Desakan Penegak Hukum Turun Tangan



Melihat adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan fisik dan potensi kerugian keuangan negara, masyarakat bersama tim investigasi media mendesak Kejaksaan Agung untuk turun langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan.



“Kami meminta Kejaksaan Agung memantau langsung ke lokasi. Jangan sampai anggaran negara hanya habis untuk proyek yang kualitasnya seumur jagung. Harus ada transparansi dan penegakan hukum,” tegas tim investigasi media.



Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bahana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai warga dan media hanya bersifat ‘polesan’ serta tidak menyentuh perbaikan struktural yang substansial.


(Tim)



×
Berita Terbaru Update